• Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
Sabtu, Februari 14, 2026
Etam News
Advertisement
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara
No Result
View All Result
Etam News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Berau

Gunakan Jalan Umum, Truk Bermuatan Batubara Terbalik, Diduga Melanggar Aturan.

etam by etam
November 15, 2021
in Berau
0
0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekretaris KPMKB (Rijal) : ” Kami juga sudah melayangkan surat ke Kapolri “

etamnews.com – Berau. Fenomena terbaliknya truk warna putih Nomor polisi KT.8439.GG yang terjadi di Jalan Poros Labanan, Berau kali ini menarik banyak perhatian khalayak publik. Pasalnya, truk yang terguling terlihat jelas membawa batubara dari beberapa foto yang beredar di sosial media facebook. Dan yang menjadi pertanyaan, bahwa jalur yang digunakan adalah akses umum yang memang bukan diperuntukan untuk mengangkut hasil pertambangan.

Jelas tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit. Sesuai amanat Pasal 6 ayat 1 setiap angkutan Batubara dan hasil perusahaan perkebunan kelapa sawit dilarang melewati jalan umum. Turut dipertegas pasal 6 ayat 2 setiap hasil tambang dan perkebunan kelapa sawit yang berasal dari perusahaan perkebunan wajib diangkut melalui jalan khusus.

Nah, ada pula beberapa hal yang memang menjadi catatan khusus bahwa memungkinkan jalan umum di lewati ketika mengantongi izin dari pejabat yang berwenang. Pasal 1 ayat 12 Perda No.10 thn 2012 izin penggunaan jalan adalah izin yang diberikan oleh Gubernur/ Bupati/ Walikota sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan

Kali ini jajaran pemerintah perlu dipertanyakan dengan menanyakan izin tadi, hingga sejauh ini penggunaan jalan umum yang digunakan penambang jangan sampai memakan korban lanjutan. Ini kejadian yang sangat berkesinambungan dengan maraknya praktik ilegal mining di Bumi Batiwakal. Tercatat dari beberapa radar media, bahwa rekam jejak koridoran di Berau sampai hari ini dugaan kuat nyata adanya.

Dari keterangan saksi ”Ketua LSM Aspira, Pak Arham Tompo  yang  sempat melihat kejadian ini akan dumping di kampung Labanan Jaya, Karena disana terdapat stock pile yang diduga tidak memiliki izin dan belum ada kajian lingkungan dari pemerintah setempat’. Didapuk dari anekafakta.com “Dumtruk Merk Isuzu Bermuat Batubara Terguling” (14/11)

Berangkat dari persoalan Berau hari ini, kami menilai ini menjadi situasi yang darurat. Sehingga Pengusaha lubang tambang yang berkeliaran, sikap birokrasi, dan penegak hukum terkesan acuh dalam pokok permasalahan ini. Kami juga sudah melayangkan surat ke Kapolri dengan Nomor : 001/KPMKB-SMD/XI/2021 ihwal Laporan Dugaan Aktivitas Penambangan Batubara Ilegal. Yang secara garis besar tertuju ke Wilayah Berau, sehingga ini menjadi upaya kami dalam mengawasi maraknya pengusaha emas hitam yang statusnya cacat secara hukum.

Insiden terbaliknya truk bermuatan batubara sebenarnya kita bisa analisa. Memungkinkan tidak jika tambang resmi menggunakan truk yang skala daya angkut kisaran 8 ton untuk sekali jalan? Kemudian, memungkinkan tidak bahwa akses jalan umum turut serta dalam penggunaan hasil batubara? Terakhir, kita bisa melihat apakah sopir yang membawa truk ini melengkapi dirinya dengan kelengkapan keselamatan kerja? Itu saja dulu.

Sumber : Press Rilis Sekretaris KPMKB Samarinda (Rijal)

Editor    : Harman Al Idrus

Loading

Previous Post

Next Post

etam

etam

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Nama Kuliner Ayam Ganja Resmi Dilarang, Pemilik Resep Pertama : Dulu Ayam Sambal Mangga

Juli 21, 2022
DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

DPRD Kaltim Gelar RDP Mengenai 21 IUP Terindikasi Palsu, Berikut Daftar Lengkap Perusahaan Terkait

Juli 13, 2022
Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

Aksi Premanisme di Penajam Paser Utara Masih Terjadi, Bahkan di Kantor Pemerintahan

September 18, 2025
Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Merasa Ditipu PT EBS, Investor Bomjudi PMA Minta Penegakkan Hukum Seadil-adilnya

Juli 14, 2025

Cara Memilih Ban Mobil yang Benar: Panduan Lengkap untuk Keamanan dan Performa Optimal

0

Here’s how we built our company culture without going broke

0

Suzuki Unveils Its Entry-Level 2017 GSX-R125 Sportbike

0

Jorge Lorenzo won’t change riding style for Ducati MotoGP bike

0
Suara Pemuda Kaltim (SPK-Kaltim) Desak pencopotan kepala KSOP Samarinda Pasca Insiden berulang Jembatan Mahulu dan Mencuatnya Dugaan Suap

Suara Pemuda Kaltim (SPK-Kaltim) Desak pencopotan kepala KSOP Samarinda Pasca Insiden berulang Jembatan Mahulu dan Mencuatnya Dugaan Suap

Februari 8, 2026
Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Januari 13, 2026
Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Januari 6, 2026
Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Januari 4, 2026

Recent News

Suara Pemuda Kaltim (SPK-Kaltim) Desak pencopotan kepala KSOP Samarinda Pasca Insiden berulang Jembatan Mahulu dan Mencuatnya Dugaan Suap

Suara Pemuda Kaltim (SPK-Kaltim) Desak pencopotan kepala KSOP Samarinda Pasca Insiden berulang Jembatan Mahulu dan Mencuatnya Dugaan Suap

Februari 8, 2026
Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Ruang Fiskal yang Menyusut: Analisis Paradoks Anggaran Negara 2026

Januari 13, 2026
Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Dari Jalan Tambang hingga Jalur Lintas Kota, PLPP Kaltim Rajut Solidaritas Driver Truk.

Januari 6, 2026
Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Ketua LSM Guntur: Jangan Korbankan Hak Rakyat atas Nama IKN

Januari 4, 2026
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Tim Redaksi
  • Kesehatan
  • Sport
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Berita Daerah
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Berita Kaltim
  • Edukasi
  • Internasional
  • Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
    • Divisi Administrasi
    • Divisi Pemasyarakatan
    • Divisi Pelayanan Hukum
    • Divisi Imigrasi
  • Lapas Kelas IIA Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Video
  • Galery Foto
  • Historia Nusantara

© 2021 - etamnews.com - Designed by Tokoweb.co

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar