etamnews.com – Samarinda. Berbagai upaya untuk menghentikan laju penambahan kasus diperlukan baik dari sisi pemerintah maupun dari masyarakat itu sendiri. Pemerintah telah mencanangkan 5M agar dilaksanakan oleh masyarakat, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Pencegahan melalui 5M yang dicanangkan untuk menghentikan peningkatan kasus Covid-19, ternyata belum mampu menghentikan perjalanan kasus Covid-19 di Indonesia.
Guna mempercepat upaya penanggulangan Covid-19 di Indonesia, pemerintah mencanangkan program pemberian vaksinasi Covid-19 kepada seluruh rakyat Indonesia tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidananya.
Keseriusan mendukung upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid 19 tersebut, juga ditunjukkan oleh pihak Lapas Kelas IIA Samarinda dengan melaksanakan Vaksinasi Covid 19 kepada para WBP hari ini Senin, 30 Agustus 2021.
Menurut rencana program Vaksinasi tersebut akan dilakukan secara bertahap kepada 859 orang WBP.
Hadir dalam kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Lapas Sudirman (nama lain Lapas Kelas IIA Samarinda) mewakili Pemerintah Kota Samarinda adalah dr. Irama Majid selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Samarinda, sedangkan pihak Lapas Sudirman sendiri selain dihadiri Kalapas M. Ilham Agung Setyawan, turut hadir pula Kepala Seksi Binadik (Pariadi), Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Tri Haryanto) dan sejumlah pejabat struktural serta staff.
Pelaksanaan Vaksinasi di awali dengan penyampaian sambutan dari Kalapas Kelas IIA Samarinda, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Dinas Kesehatan mewakili Pemerintah Kota Samarinda. usai penyampaian sambutan, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari tim tekhnis pelaksana Vaksinasi yang juga adalah tim dari Puskesmas Samarinda Kota.
Kalapas Kelas IIA Samarinda menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi bagi WBP adalah hasil kerjasama dengan Dinas Kesehatan Samarinda dan secara teknis dilaksanakan oleh pihak Puskesmas Samarinda Kota, ia juga mengatakan bahwa ini adalah bentuk nyata dari komitmen pihak lapas untuk mendukung program pemerintah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid 19 didalam lapas. Selain itu menurut Ilham (sapaan akrab) vaksinasi ini juga adalah wujud kepedulian kepada para WBP, sekalipun kondisi didalam lapas tidak memungkinkan untuk menghindari kerumunan akan tetapi ia berharap dengan vaksinasi ini dapat mencegah penyebaran covid 19 didalam lapas.
“ Vaksinasi yang diselenggarakan hari ini merupakan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda melalui Puskesmas Samarinda Kota tentu ini adalah komitmen kita bersama untuk mendukung pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran covid 19, sekaligus bentuk kepedulian kami terhadap kondisi kesehatan WBP.” Ujarnya.
Sementara itu, dr. Irama yang mewakili Pemkot Samarinda (Dinas Kesehatan) menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kerjasama dalam pelaksanaan vaksinasi ini, menurutnya, vaksinasi sangat penting untuk mencegah penyebaran covid 19.
“ Jadi kami menyambut baik kerjasama pelaksanaan program vaksinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Samarinda ini, karena vaksinasi ini sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid 19. Dan karena ini adalah program dari pemerintah pusat jadi kita didaerah wajib mendukung dan melaksanakannya.”
Sebagai informasi bahwa pelaksanaan vaksinasi di Lapas Kelas IIA Samarinda dilakukan secara bertahap, mengingat jumlah WBP yang mencapai 859 orang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sekaligus, oleh karena itu untuk tahap pertama dilaksanakan vaksinasi bagi 150 orang WBP. (red.hai)