etamnews.com – Samarinda. Setelah mengikuti serangkaian proses selama kurang lebih 6 bulan dalam program rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas IIA Samarinda, sekitar 120 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kini memasuki hari-hari terakhir mereka sebagai peserta rehabilitasi sosial, itu ditandai dengan dilakukannya tes urine terhadap 120 orang WBP dimaksud hari ini Sabtu, 14 Agustus 2021.
Test urine dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh peserta rehabilitasi sosial telah benar-benar bersih dari narkoba. Tes urine dilakukan oleh petugas kesehatan klinik Lapas Kelas IIA Samarinda dibawah pengawasan langsung pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.
Sebagaimana diketahui bahwa program Rehabilitasi Sosial terhadap 120 orang WBP korban penyalahgunaan narkoba dilaksanakan oleh pihak Lapas Kelas IIA Samarinda dengan BNN Kota Samarinda. Program tersebut dimulai pada bulan Februari higga Agustus 2021.
Kalapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan BNN Kota Samarinda untuk melaksanakan program Rehabilitasi Sosial, menurutnya ini adalah bentuk komitmen dan konsistensi pihak Lapas untuk membersihkan Lapas dari adanya peredaran gelap narkoba. ” Ya, jadi program rehab ini memang kami laksanakan sebagai upaya kami dalam memberantas adanya peredaran gelap narkoba di dalam Lapas, khususnya Lapas Kelas IIA Samarinda. dan dalam pelaksanaan program ini kami bekerjasama dengan BNN Kota Samarinda.” tuturnya.
Disinggung mengenai pelaksanaan tes urine terhadap WBP Kalapas menjelaskan, bahwa tes urin adalah bagian yang harus dilaksanakan dalam masa rehabilitasi dan dilakukan secara berkala dan hari ini (14/08/2021) merupakan tes akhir untuk memastikan bahwa program rehabilitasi tersebut benar-benar berhasil. Ia juga menambahkan bahwa hasil tes urine tersebut merupakan indikator utama dari keberhasilan program rehabilitasi dimaksud. ” Tes urine dilakukan secara berkala oleh tim pelaksana program rehabilitasi sosial ini, dan tes urine ini sangat menentukan apakah program ini berhasil atau tidak. Artinya , ketika masih ada yang positif maka program ini dapat dikatakan tidak berhasil. Dengan demikian tes urin adalah indikantor utama untuk menentukan tingkat keberhasilan dari rehabilitasisosial ini.” Ujarnya.
Keitka ditanyakan terkait hasil dari tes urine dari 120 WBP peserta rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkoba tersebut, Kalapas mengatakan bahwa berdasarkan hasil tes akhir (tes urin) yang dilaksanakan hari ini, dirinya mengaku sangat bersyukur karena hasilnya semua negatif narkoba. ” Saya sangat bersyukur dengan hasil tes urine akhir yang dilaksanakan oleh tim pelaksana program rehab ini, dimana dinyatakan bahwa seluruh WBP peserta rehabilitasi sosial ini dinyatakan negatif. dan sekali lagi ini hal yang patutu di syukuri.” Terang pria kelahiran Blitar itu. (red.hai)