Etamnews.com – Jakarta. Pandemi Covid 19 hingga kini masih terus mewabah diberbagai belahan dunia tidak terkecuali di Indonesia membawa dampak yang sangat signifikan terutama dampak sosial ekonomi. diharuskannya masyarakat melakukan pengurangan aktivitas termasuk aktivitas perdagangan demi menghindari adanya kerumunan massa yang dapat memperparah penularan dan penyebaran virus corona, membuat kondisi perekonomian masyarakat mengalami penurunan secara drastis.
Kondisi tersebut ternyata mengundang keprihatinan dari seorang Yasona Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM. Dalam rangka mengurangi beban ekonomi masyarakat, Yasona Laoly menggerakkan Kementerian yang dipimpinnya untuk secara bersama-sama ikut andil dalam membantu pemerintah dalam hal meringankan kesulitan ekonomi masyarakat terdampak Covid 19 dengan menggagas kegiatan yang diberi tajuk Bhakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid 19 dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat.
Yasona Laoly bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM diseluruh Indonesia Secara serentak memberikan bantuan kepada masyarakat. pemberian bantuan tersebut dilaksanakan pada hari ini Kamis, 29 Juli 2021. Kegiatan Bhakti Kemenkumham ini diawali dengan pemberian bantuan secara simbolik kepada masyarakat terdampak Covid 19.
Menteri Hukum dan HAM (Yasona H Laoly) didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Edward Omar Sharif Hiariej) bersama segenap pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama dan juga seluruh staf ahli serta staf khusus memantau pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid 19 secara virtual menggunakan aplikasi zoom.
Sebelum kegiatan dimulai, Yasona Laoly terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya. Dalam pengarahannya ia menyampaikan bahwa sebagai bagian dari pemerintah Insan Pengayoman (sebutan untuk ASN Kemenkumham) harus ikut andil dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan. Ia juga menghimbau agar jangan ada ASN Kemenkumham yang keluar rumah jika tidak ada hal yang penting, kalaupun harus keluar rumah, maka harus benar-benar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. ” Saya menghimbau kepada seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM, agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan, dan jangan keluar rumah jika tidak ada hal penting dan mendesak, kalaupun harus keluar rumah, maka wajib untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.” ucapnya.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly berharap masyarakat memahami kebijakan pembatasan kegiatan yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama.
“Apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak dimaksudkan untuk mengekang masyarakat, tetapi jauh lebih besar adalah untuk keselamatan kita bersama. Kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM Level 4 harus kita dukung sepenuhnya, karena ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai COVID-19 kendati memang berdampak pada kegiatan ekonomi-sosial dan ketidakmampuan masyarakat dalam mencari nafkah sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Yasonna.
Yasona juga menyampaikan, agar seluruh insan pengayoman harus meningkatkan kepedulian kepada sesama terutama dimasa pandemi seperti saat sekarang ini. ” Kepada seluruh insan pengayoman, saya himbau untuk terus meningkatkan kepedulian kepada sesama, terutama dimasa-masa sulit seperti kondisi saat ini.” Selanjutnya pria yang menjabat jabatan menteri untuk periode kedua itu menambahkan bahwa kegiatan Bhakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat terdampak Covid 19 adalah merupakan bentuk tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari Pemerintah. Oleh karena itu dirinya meminta agar bantuan yang akan disalurkan harus benar-benar tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan betul oleh masyarakat. Menkumham juga berpesan kepada seluruh jajarannya dan seluruh masyarakat Indonesia agar dalam menghadapi pandemi ini, semua harus memiliki rasa optimis bahwa pada akhirnya pandemi ini akan berlalu dan kehidupan akan kembali normal. ” Perlu saya sampaikan, bahwa kegiatan Bhakti Kemenkumham ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai bagian dari pemerintah. oleh karena sudah sepantasnya kita semua ikut andil dalam membantu pemerintah untuk mengatasi pandemi dan juga problematika yang ditimbulkannya, termasuk problematika sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak Covid 19 dengan cara memberikan bantuan sembako secara langsung kepada masyarakat. karena itu saya minta, agar bantuan ini benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya sehingga manfaatnya bisa dirasakan betul oleh masyarakat. Saya juga ingin menyampaikan, meskipun kita dalam situasi yang kritis, tetapi kita harus optimis dan yakin bahwa pandemi ini pasti akan berlalu dan kehidupan pasti akan kembali normal seperti sedia kala. Oleh karena itu kita patut mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi dan turut serta mengambil peran untuk bisa mengatasi pandemi.” Ungkapnya.
Usai menyampaikan pengarahan, Yasona beserta jajaran, menyaksikan secara virtual penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid 19 oleh seluruh Kanwil hingga UPT dan menyempatkan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat penerima bantuan. Yasona memberikan semangat kepada masyarakat penerima bantuan tersebut. Diantara masyarakat yang sempat berbicara langsung dengan Menteri Hukum dan HAM adalah warga Depok yang bernama Alex, Yasona sempat bertanya mengenai kondisi kesehatan yang bersangkutan. ” Pak Alex, bagaimana kondisi bapak dan keluarga sehat ? tanya Yasona dan dijawab langsung oleh warga bernama Alex ” Ya Sehat Pak Menteri.” Yasona kemudian menanyakan kondisi ekonomi Alex, dan Alex menjelaskan bagaimana sulitnya kondisi ekonomi mereka sejak pandemi. Selain Alex, Yasona juga berbincang dengan warga Tangerang bernama Nurhayati dan beberapa lainnya, dimana seluruhnya mengaku bahwa sejak pandemi kondisi ekonomi mereka sangat kesulitan dan lagi-lagi Yasona memberikan penguatan semangat dan optimisme masyarakat agar tidak berputus asa. secara bergantian masyarakat mengucapkan rasa terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM yang begitu perduli dengan keadaan masyarakat.
Usai berbincang dengan masyarakat, Yasona kemudian mendengarkan pemaparan dari beberapa Kakanwil terkait bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat dan juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Belu NTT yang merupakan daerah yang berbatasan dengan Timor Leste. Dalam penyampaiannya Bupati Belu menyampaikan bahwa dirinya sangat berterimakasih atas pemberian Pass Lintas Batas kepada warganya yang berada diperbatasan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan ia juga meminta kepada Menkumham agar kiranya dapat memberikan Pass Lintas Batas lagi kepada warganya yang berada di lima desa lainnya yang juga berbatasan dengan Timor Leste. Bupati Belu lebih lanjut menerangkan bahwa pemberian Pass Lintas Batas tersebut sangat membantu masyarakat dalam hal membangun ekonominya dengan cara berdagang. Oleh karena itu ia meminta kepada Menkumham agar semua warga yang tinggal di daerah berbatasan dengan Timor Leste bisa mendapatkan Pass Lintas Batas tersebut. ” Sebagai Bupati Belu yang beribukota di Atambua dan juga berbatasan dengan Republik Demokrat Timor Leste, Saya sangat berterima kasih kepada Pak Menteri karena telah memberikan bantuan kepada warga Belu dan juga saya atas nama warga masyarakat perbatasan menyampaikan terimakasih karena pak Menteri telah memberikan Pass Lintas Batas, itu sangat membantu perekonomian warga kami pak Menteri. Namun saya juga ingin menyampaikan aspirasi kepada pak Menteri agar kiranya lima Kelurahan / Desa lainnya yang berbatasan dengan Republik Demokrat Timor Leste bisa mendapatkan Pass Lintas Batas.” ungkap sang bupati.
Menanggapi hal tersebut, Menkumham Yasona Laoly menyampaikan bahwa permintaan Bupati Belu tersebut akan di upayakan untuk bisa memberikan Pass Lintas Batas, namun demikian ada beberapa proses yang harus dilalui termasuk melakukan MOU dengan pihak Negara Republik Demokrat Timor Leste. (red.hai)