Etamnews.com – Samarinda. Melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban adalah sebuah langkah antisipatif sebagai upaya menjaga kondisi lapas tetap dalam keadaan kondusif, aman dan terkendali. Ada berbagai upaya yang telah dilakukan oleh petugas lapas khususnya petugas Lapas Kelas IIA Samarinda diantaranya adalah dengan melakukan rotasi gembok.

Rotasi gembok yang menurut Ka KPLP (Tri Hariyanto) dilakukan setiap tiga bulan sekali itu merupakan salah satu langkah deteksi dini sekaligus antisipasi kemungkinan adanya tangan-tangan jahil WBP yang merusak gembok. ia juga mengatakan bahwa selain untuk tujuan tersebut gembok-gembok yang digunakan untuk mengunci pintu-pintu blok hunian dan pagar / gelanggang pembatas itu sebelum dilakukan rotasi terlebih dahulu dilakukan pengecekan sekaligus pemeliharaan. ” Jadi gembok-gembok yang kita gunakan untuk mengunci pintu blok hunian dan pintu gelanggang pembatas kita rotasi setiap tiga bulan sekali, ini juga salah satu langkah untuk deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas, perlu juga diketahui bahwa sebelum kami rotasi gembok-gembok tersebut erlebih dahulu kami lakukan pengecekan, apakah ada kerusakan atau tidak, nah disini juga ada yang namanya fungsi pemeliharaan.” tuturnya.
Disinggung mengenai jumlah gembok dan tindakan yang diambil jika terjadi kerusakan, pria yang biasa disapa Tri itu menjelaskan, bahwa jumlah gembok yang ada adalah 26 unit gembok dengan masing-masing gembok terdapat tiga anak kunci. Menurutnya tiga anak kunci tersebut dibagi tiga, yakni satu kunci dipegang oleh KPLP, satu kunci di pegang regu pengamanan dan satu lagi disimpan sebagai cadangan di ruang Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). KPLP menambahkan, jika ada gembok yang rusak maka akan dibuatkan laporan kepada pimpinan dan selanjutnya akan di buatkan Berita Acara (BA) untuk pemusnahan barang yang tersebut.
” Perlu saya sampaikan kepada teman-teman media sekalian, bahwa semua sarana dan prasarana yang ada di Lapas ini adalah barang milik negara (BMN) oleh karena itu dalam menggunakannya, kami harus berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku, karena semua ada pertanggung jawabannya. untuk jumlah gembok yang ada adalah dua puluh enam unit, dan seperti diketahui bahwa setiap gembok itu ada tiga anak kunci, tiga kunci itu, satu dipegang oleh KPLP jadi disimpan di ruang kerja saya, kemudian satu di simpan di ruang regu pengamanan dan satu lagi disimpan di ruang Kasi Administrasi Kamtib sebagai serep atau cadangan, ini untuk menjaga apabila ada kunci yang rusak atau hilang misalnya kita masih punya kunci cadangan. terkait dengan gembok rusak, maka secara tertulis akan kami laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu, setelah itu baru dibuatkan berita acara pemusnahannya.” demikian ungkap pria kelahiran 1974 itu. (red.hai)