Etamnews.com – Samarinda. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah wadah untuk melakukan pembinaan kepada narapidana yang telah divonis bersalah oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap. Di tempat inilah mereka akan menjalani hari-hari sebagai konsekuensi dari perbuatan melanggar hukum dilakukannya. Namun demikian penjara saat ini bukanlah seperti penjara sebagaimana dahulu, Ia telah berubah dari sistem kepenjaraan dengan tujuan penjeraan menjadi sistem pemasyarakatan yang mengedepankan konsep integrasi sosial. terbitnya UU Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, menjadi landasan bagi keberlangsungan sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
kalau kita lihat lebih jauh pada pasal 3 UUD No.12 Th.1995 tentang Pemasyarakatan yang menyebutkan bahwa fungsi pemasyarakatan adalah menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. Pasal ini mengandung makna bahwa narapidana / Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum akhirnya nanti mereka mendapatkan kebebasannya. Apa yang harus dipersiapkan ? Yang harus dipersiapkan adalah mental dan spiritual dan lebih dari itu adalah mempersiapkan WBP dengan berbagai keterampilan yang dapat menjadi bekal hidupnya ketika kembali ke masyarakat nantinya.
Kesadaran dan pemahaman akan tanggung jawab mempersiapkan WBP agar kelak dapat menjadi manusia yang bertanggung dan tidak mengulangi perbuatannya itulah yang mendorong semangat petugas Lapas Kelas IIA Samarinda untuk melakukan pembinaan secara reguler kepada WBP.
Berbicara pembinaan, tak terhitung berapa banyak sudah program pembinaan yang dilaksanakan oleh petugas Lapas yang bermarkas di Jl. Jenderal Sudirman ini, bahkan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan baru saja membuka kegiatan pembinaan kemandirian berupa pelatihan sablon dan pembuatan handycraft berbahan manik-manik pada Rabu, 14 Juli 2021 yang mana hingga kini kegiatan tersebut masih berlangsung. Selain kegiatan tersebut kegiatan pembinaan lainnya juga terus berjalan melalui workshop yang tersedia di Lapas Kelas IIA Samarinda yang secara teknis dipandu oleh Seksi Kegiatan Kerja.

Kalapas Kelas IIA Samarinda, M. ILham Agung Setyawan menyampaikan, bahwa pihaknya sangat konsen dengan program-program pembinaan, karena itu nantinya akan menjadi bekal bagi para WBP kelak ketika bebas nanti. lebih lanjut ia menambahkan, bahwa melakukan pembinaan baik mental, spiritual hingga keterampilan hidup bagi para WBP adalah amanah yang diembankan kepada mereka persis ketika mereka memilih dan dipilih untuk menjadi petugas pemasyarakatan. oleh karena itu, pihak Lapas Kelas IIA Samarinda dengan segala keterbatasan mencoba memberikan pembinaan secara maksimal termasuk memberikan pembinaan kemandirian dalam bentuk pelatihan-pelatihan yang diantaranya pelatihan sablon dan handycraft ini. ” Kami sadar betul bahwa pembinaan merupakan bagian terpenting dalam rangka mewujudkan tujuan pemasyarakatan, oleh karena itu Kami sangat konsen terhadap program-program pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Kami selaku petugas pemasyarakatan sangat menyadari bahwa kami memiliki tanggung jawab dan sekaligus amanah untuk membina mereka (WBP), amanah itu melekat di pundak kami ketika kami secara sadar berkeinginan dan terpilih menjadi petugas pemasyararakatan. Karena itulah kami berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tanggung jawab kami semaksimal mungkin walaupun dengan segala keterbatasan yang kami miliki.” ungkapnya.

Disingggung mengenai harapannya terkait hasil pelatihan, Kalapas menyampaikan bahwa ia sangat berharap kepada para WBP agar sungguh-sungguh menyerap ilmu yang diberikan oleh instruktur, karena setelah pelatihan ini kemungkinan akan ada tindak lanjut, menurutnya, pihak lapas akan berupaya memfasilitasi para WBP untuk menyalurkan ilmu yang didapatkan untuk membuat kerajinan dan penyablonan. ” Saya berharap para WBP memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerap sebanyak-banyaknya ilmu dari para instruktur, sehingga hasilnya bukan hanya sertifikat tetapi juga kemampuan atau keterampilan teknis yang baik sehingga kami juga akan berupaya untuk memfasilitasi mereka untuk bisa berkarya dan produktif.” demikian tutup kalapas.