Etamnews.com – Samarinda. Divisi Pemasyarakatan (Divisi Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur melakukan monitoring dan evaluasi (MONEV) terkait kesiapan pelaksanaan kegiatan pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang, Selain untuk monitoring dan evaluasi persiapan kegiatan hari raya Idul Adha, pihak Divisi Pas juga melakukan monitoring terhadap persiapan Pemberian Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan digelar pada bulan Agustus nanti, karena itu pihak Divisi Pas juga melakukan pengecekan data SDP (NIK) WBP agar tidak terjadi kekeliruan nantinya. Usai melakukan monitoring dan evaluasi persiapan dua kegiatan dimaksud, selanjutnya dilakukan pula MONEV terkait pelaksanaan Asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan Lapas dan Rutan.
Pihak Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Kaltim yang di pimpin oleh Jumadi menyatakan bahwa monitoring dan Evaluasi ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana persiapan yang dilakukan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan terkait pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha. Menurut Jumadi, ini (monev) penting dilakukan, karena pihaknya ingin memastikan bahwa warga binaan pemasyarakatan tetap mendapatkan haknya meskipun kondisi saat ini masih sangat memprihatinkan yang disebabkan oleh adanya pandemi Covid 19 sehingga tentu ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan. ” Kami dari Divisi Pemasyarakatan, membentuk tim untuk melakukan MONEV yang kami sebut tim Bintorwasdal untuk memastikan bahwa semua hal terkait persiapan kegiatan di Hari Raya Idul Adha nanti berjalan sebagaimana mestinya dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan yang lebih penting hak-hak warga binaan tetap didapatkan meskipun dalam suasana sekarang yang serba terbatas akibat pandemi.” ujarnya.

Disinggung terkait pemberian remisi umum yang biasanya dilakukan pada bulan Agustus, Jumadi juga menjelaskan bahwa monev ini dilakukan untuk tiga hal, selain untuk kegiatan Idul Adha, juga untuk pemberian remisi umum dan pemberian asimilasi dirumah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19. ” Jadi sebenarnya kami juga melakukan monev terkait persiapan pemberian remisi umum pada bulan Agustus nanti yang bertepatan dengan HUT RI ke 76, dan juga kami melakukan evaluasi pelaksanaan asimilasi dirumah yang dilakukan dengan tujuan unutk mencegah penyebaran Covid 19. Ini juga sebagai tindak lanjut dari Permenkumham No. 24/2021 yang memperpanjang pemberian asimilasi di rumah. ”
Disinggung mengenai hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Samarinda pada hari ini (Jumat, 16/7/2021), Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya melihat bahwa Lapas Kelas IIA Samarinda sangat baik dalam mempersiapkan semua kegiatan tersebut. Ia juga berharap agar hal-hal ini dipertahankan bahkan kalau perlu ditingkatkan lagi. ” Menurut pengamatan kami Lapas Kelas IIA Samarinda sangat siap ya, itu terlihat dengan persiapan yang dilakukan baik untuk kegiatan Idul Adha maupun lainnya. Bahkan seperti kegiatan-kegiatan lainnya sejauh ini tidak pernah ada permasalahan disini.”

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan bahwa pihaknya mengaku sangat senang dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Samarinda, menurutnya ini menunjukkan kepedulian dari divisi pemasyarakatan kepada kami di UPT. Pria yang akrab disapa Ilham itu juga menyampaikan bahwa dengan kegiatan monev ini bisa menambal kekurangan-kekuarangan yang mungkin dilakukan pihak Lapas. ” Saya selaku kalapas sangat senang, karena ini bukti kepedulian pihak Kanwil Kemenkumham khususnya divisi pemasyarakatan terhadap kami di UPT, tentunya dengan monev ini, kami mendapatkan masukan-masukan yang sangat berharga untuk perbaikan kedepan dan kami juga menyadari pasti ada kekuarangan, nah dengan adanya tim divisi pemasyarakatan melakukan monev kekurangan itu bisa dieliminir.” demikian tutupnya. (red.hai)