Etamnews.com – Jakarta : Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kembali membuka formasi CPNS tahun 2021, ini merupakan angin segar bagi anda yang ingin menjadi bagian dari institusi Pengayoman. Tak tanggung-tanggung, pada tahun ini total kebutuhan CPNS yang dibutuhkan sebanyak 4.558 orang.
Penerimaan CPNS tahun 2021 ini khususnya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bagi anda yang berminat berikut ini adalah informasi detailnya :
Penjaga Tahanan
Pada tahun 2021 ini Kementerian Hukum dan HAM membuka peluang bagi anda yang ingin menjadi Penjaga Tahanan, dan sebagai informasi formasi untuk penjaga tahanan merupakan formasi yang paling banyak dibutuhkan yaitu sebanyak 3.876 orang untuk 32 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Untuk penjaga tahanan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah SLTA / Sederajat. Untuk penjaga tahanan pria sebanyak 3.511 orang dan wanita sebanyak 264 orang.
Pemeriksa Keimigrasian
Bagi anda yang tertarik untuk menjadi pemeriksa Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM membuka formasi CPNS sebanyak 95 orang, dengan kualifikasi pendidikan SLTA / Sederajat. Untuk pria sebanyak 75 orang dan wanita sebanyak 20 orang.
Tenaga Kesehatan (Perawat dan Bidan)
Untuk anda yang berijazah D-III Keperawatan dan D-III Kebidanan dibuka formasi masing-masing untuk tenaga terampil perawat sebanyak 180 orang sedangkan tenaga terampil bidan sebanyak 23 orang.
Terampil – Pranata Keuangan APBN
Untuk formasi ini dibutuhkan formasi sebanyak 33 orang dengan kualifikasi pendidikan D-III Akuntansi / D-III Ekonomi / D-III Keuangan / D-III Manajemen / D-III Administrasi Negara.
Ahli Pertama – Analis Anggaran
Bagi anda yang memiliki kualifikasi pendidikan S-1 Ekonomi / S-1 Akuntansi / S-1 Administrasi Negara / S-1 Administrasi Pemerintahan / S-1 Hukum / S-1 Kebijakan Publik, anda punya kesempatan untuk menempati posisi Analis Anggaran, untuk jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 47 orang.
Ahli Pertama – Analis Hukum
Nah untuk posisi ini, anda wajib memiliki ijazah sarjana S-1 Ilmu Hukum, formasi yang dibuka hanya 10 orang, tempat terbatas, jadi anda harus segera mendaftarkan diri agar tak ketinggalan.
Ahli Pertama – Pembimbing Kemasyarakatan
Untuk bisa menjadi seorang ahli Pertama Pembimbing Kemasyarakatan anda harus memenuhi kriteria pendidikan S-1 Psikologi / S-1 Hukum / S-1 Ilmu Politik / S-1 Kesejahteraan Sosial / S-1 Ekonomi Manajemen / S-1 Ekonomi Akuntansi / S-1 Bisnis Manajemen / S-1 Kriminologi / S-1 Sosiologi / S-1 Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan / S-1 Antropologi / S-1 Ilmu Komunikasi. Untuk formasi yang dibutuhkan sebanyak 158 orang.
Ahli Pertama – Penyuluh Hukum
Seperti halnya Ahli Pertama Analis Hukum, untuk bisa menduduki posisi ini anda harus seorang Sarjana Hukum (S-1), tapi jumlah yang dibutuhkan lebih banyak loh daripada analis hukum, yaitu 33 orang.
Ahli Pertama – Pranata Komputer
Ini kabar gembira bagi anda yang memiliki ijazah ; S-1 Teknik Komputer / S-1 Ilmu Komputer / S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informasi, sebab pada posisi ini dibutuhkan sebanyak 45 orang. Jangan sampai ketinggalan ya.
Ahli Pertama – Dokter
Kementerian Hukum dan HAM juga membuka formasi untuk Dokter Umum, jumlah yang dibutuhkan lumayan banyak yakni 50 orang Dokter Umum. Jika anda seorang berijazah Dokter Umum, bisa jadi ini kesempatan anda.
Assisten Ahli – Dosen
Formasi ini adalah yang paling sedikit dari sekian formasi yang di buka oleh Kementerian Hukum dan HAM, untuk posisi ini hanya dibutuhkan sebanyak 8 orang saja, itupun dengan syarat pendidikan Strata – 2 dengan kualifikasi ijazah S-2 Administrasi Publik / S-2 Ilmu Administrasi Negara / S-2 Administrasi Negara.
Persyaratan
Nah bagian ini wajib anda simak baik-baik agar anda tidak salah ya.
- Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
- Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
- Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani Surat Pernyataan);
- Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
- Pelamar merupakan lulusan :
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
15. Usia pada saat mendaftar adalah:
- Maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/D-III;
- Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat.
16. Tinggi badan untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian :
- Pria minimal 165 cm;
- Wanita minimal 160 cm.
17. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
18. Untuk pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;
Tata Cara Pendaftaran Dan Dokumen Persyaratan
Untuk anda yang mau mendaftar perhatikan petunjuk berikut :
- Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen. yang dipersyaratkan mulai. tanggal 30 Juni – 21 Juli 2021;
- Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan, apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan maka akan menjadi tanggung jawab dari pelamar sendiri, panitia tidak akan merubahnya;
- Pada saat pendaftaran secara online melalui laman sebagaimana di atas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4×6 (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg) dan mencetak Kartu Informasi Akun;
- Setelah itu pelamar kembali log in ke laman di atas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan formulir yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Strata 2/(S-2), Dokter, Strata 1/(S-1), Diploma III dan SLTA sederajat wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.
Dokumen Persyaratan Pelamar
Berikut adalah dokumenyang dipersyaratkan :
- Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan 13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id).
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
- Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas).
- Pas Photo 4×6 dengan latar belakang berwarna merah.
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/ TNI/Polri (asli) yang dibuat pada bulan Juli 2021. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.
- Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukan pada tanggal 30 Juni – 21 Juli 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / dokumen tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
- Pelamar kualifikasi pendidikan S-2, Dokter, S-1, D-III dan SLTA yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id pada bulan Agustus 2021.
- Pelamar jenis kebutuhan Umum dengan kualifikasi Pendidikan Strata 2/S-2, Dokter, Strata/S-1 dan Diploma III. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu dokumen dengan format pdf, yang terdiri dari:
- ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar, khusus pelamar Dokter, Perawat dan Bidan menggunakan Ijazah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku (bukan merupakan STR internship);
- Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar kebutuhan Diploma III/D-III, Strata 1/S-2 dan Strata 2/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah dan Transkrip Nilai asli;
- Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
- Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan /atau Pusdiknakes / LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
Nah, bagi anda yang berminat dan mempunyai kualifikasi seperti yang telah dijelaskan diatas, buruan daftar, jangan sampai ketinggalan. Bisa jadi anda yang beruntung jadi jangan sia-siakan kesempatan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kementerian Hukum dan HAM. Informasi lengkapnya bisa di akses melalui website SSCASN.BKN.GO.ID. (red.hai)