Etamnews.com – SAMARINDA. Pandemi Covid – 19 yang hingga kini belum berakhir memiliki dampak yang sangat signifikan diberbagai sektor kehidupan masyarakat. Kondisi demikian pun terjadi bahkan didalam lembaga pemasyarakatan yang notabene merupakan wadah untuk membina warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani masa pidananya akibat pelanggaran hukum yang dilakukan.
Prihatin dengan kondisi Covid yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir dan kekhawatiran atas kemungkinan adanya warga binaan yang terpapar covid-19, TVRI Kaltim mengulas bagaimana Pengawasan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Samarinda dimasa pandemi melalui program Dialog Publika. Hadir sebagai narasumber utama adalah M. Ilham Agung Setyawan (Kalapas Kelas IIA Samarinda) dan panelis M. Dafriansyah. SH. MM ketua PKBH Peradi Sai Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas diminta untuk menjelaskan bagaimana pengawasan yang dilakukan selama masa pandemi. Terkait hal itu, dengan lugas kalapas menjelaskan, bahwa pengawasan yang dilakukan terhadap warga binaan dimasa pandemi ini semakin ditingkatkan, khususnya terkait pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, diantaranya dengan cara melakukan kontrol kesehatan secara berkala kepada seluruh warga binaan, penggunaan masker dan pengurangan jumlah warga binaan yang mengikuti kegiatan agar tidak terjadi kerumunan. “ Jadi dimasa pandemi ini, pengawasan lebih ditekankan pada bagaimana protokol kesehatan dipatuhi, yakni memakai masker, mencuci tangan, penyemprotan disinfektan di seluruh area lapas termasuk didalam blok hunian dan ruang kantor dan khusus petugas kesehatan, bertugas melakukan kontrol kesehatan warga binaan pemasyarakatan secara berkala.”
Disinggung terkait kerumunan, kalapas yang akrab disapa Ilham itu menjelaskan bahwa pada dasarnya menghindari kerumunan didalam lapas itu hal yang sulit, karena lapas sudah mengalami over kapasitas. Ia menjelaskan bahwa kapasitas hunian di dalam Lapas Kelas IIA Samarinda hanya 217 orang akan tetapi saat ini sudah dihuni lebih dari 900 orang sehingga pihaknya hanya bisa menekankan pada hal-hal yang sifatnya dapat mencegah masuknya Covid – 19 didalam lapas. “ Perlu saya sampaikan disini bahwa Lapas Kelas IIA Samarinda hanya memiliki daya tampung maksimal 217 orang akan tetapi sekarang sudah ada 900 orang lebih warga binaan didalam, maka yang kami lakukan adalah upaya mencegah agar jangan sampai ada warga binaan yang terpapar Covid, langkah pertama, meniadakan kunjungan, ini juga sesuai dengan instruksi pimpinan di pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kedua, menerapkan prokes ketat kepada petugas, karena yang paling potensial terpapar Covid adalah petugas bukan warga binaan, karena petugas kan pasti melakukan interaksi diluar sana setelah selesai bertugas, oleh sebab itu para petugas kami tekankan untuk betul-betul menerapkan prokes, dan di Lapas Kelas IIA Samarinda, diberlakukan wajib memakai masker, mencuci tangan, pemeriksaan suhu badan menggunakan thermoscan, dan saya selaku kalapas menyampaikan kepada seluruh petugas agar setelah bertugas langsung pulang kerumah dan menghindari kerumunan.” Ujarnya.
Ketika ditanyakan mengenai penyesuaian apa saja yang dilakukan saat covid, kalapas menyampaikan, bahwa penyesuaian dilakukan dalam beberapa kegiatan, misalnya kegiatan pelatihan yang selama ini bekerjasama dengan BLK, biasanya instruktur pelatihan lebih dari satu bahkan sampai lima orang, dimasa pandemi hanya boleh satu orang saja dan itupun dengan prokes yang ketat, demikian halnya dengan pembinaan kerohanian islam dan agama lainnya, juga hanya boleh satu orang ustadz atau pendeta yang masuk ke lapas. Selanjutnya layanan kunjungan diganti dengan layanan video call, dan pembatasan peserta kegiatan.
Kalapas juga menjelaskan bahwa dalam rangka pencegahan covid, setiap ada warga binaan yang sakit dengan tanda atau gejala covid, warga binaan tersebut akan langsung di karantina di ruang khusus karantina covid yang telah disiapkan dan selanjutnya warga binaan bersangkutan diberikan perawatan kesehatan secara instensif sampai dinyatakan telah sehat berdasarkan hasil rapid tes, baru warga binaan tersebut dikembalikan ke blok hunian semula.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh kalapas, M. Dafriansyah. SH. MM. yang juga adalah ketua PKBH Peradi Sai Samarinda menyampaikan, bahwa dirinya melihat dari sudut pandang hukum, pengawasan dan pembinaan kepada warga binaan seharusnya ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai, ia mengaku khawatir justeru kondisi over kapasitas terlebih dimasa pandemi covid 19, justeru akan menimbulkan masalah baru bagi Lapas. Menurutnya secara psikologi kondisi di Lapas sangat rawan terjadi masalah, oleh karena itu meurutnya sangat penting artinya untuk memahami psikologi warga binaan agar tidak terjadi masalah. Dafriansyah juga menyampaikan bahwa ia berharap agar tahanan yang sudah berusia lanjut dan sudah menjalani masa dua pertiga masa tahanan agar dapat diberikan kebijaksanaan menjalani sisa pidananya dirumah. Demikian harapnya.