Etamnews.com. Samarinda – Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim-Tara secara simultan melakukan upaya untuk mendeteksi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan yang berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim-Tara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jumadi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas). Adapun kegiatan sidak kali ini berfokus pada bagaimana memastikan bahwa Lapas dan Rutan benar-benar dalam keadaan kondusif dan pada hari ini, Kamis (malam jumat), 10 Juni 2021 sekira pukul 20.00 wita, tim yang berjumlah 103 orang itu tiba di UPT Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Samarinda di bilangan jalan Jenderal Sudirman. Setibanya di Lapas, Kadivpas langsung memberikan pengarahan kepada seluruh personel gabungan yang terdiri Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan, Satgas Kamtib, personil dari Lapas Narkotika, Rutan Samarinda dan personil dari Lapas Kelas IIA Samarinda.
Dalam pengarahan yang disampaikannya, Kadivpas menyatakan bahwa kegiatan ini (sidak) bertujuan untuk membantu untuk memberikan penguatan kepada seluruh UPT pemasyarakatan dalam memaksimalkan kinerja khususnya dalam hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. Oleh karena itu ia berharap agar seluruh petugas pemasyarakatan dapat terus memacu diri melakukan yang terbaik demi tertib dan kondusifnya Lapas dan Rutan.
Usai memberikan pengarahan kepada seluruh personil yang hadir, Kadivpas kemudian membagi personil ke dalam dua kelompok untuk melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), selanjutnya pada pukul 20.30 wita penggeledahan blok hunian WBP dilaksanakan.

Kegiatan penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam dan hasilnya didapatkan beberapa barang larangan seperti ; 7 unit Hp, senjata tajam buatan dan beberapa barang lainnya yang dianggap berpotensi membahayakan bagi WBP.

Setelah kegiatan selesai dilaksanakan, tim Etamnews.com melakukan sesi wawancara dengan Kadivpas dan saat ditanyakan mengenai maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan, Kadivpas menyampaikan bahwa kegiatan sidak yang dilakukannya bersama personil gabungan itu menurutnya adalah kegiatan rutin yang bertujuan untuk cegah tangkal atau deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Ia juga menambahkan bahwa Divisi Pemasyarakatan merasa sangat berkepentingan untuk terjun langsung agar mengetahui kondisi riil di lapangan sehingga bisa dilakukan evaluasi secara objektif. ” Jadi, sidak ini sebenarnya kegiatan rutin yang sifatnya dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu, tujuan utamanya adalah melakukan deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. Kemudian dalam kegiatan ini juga ada tim satops patnal yang bertugas untuk mengevaluasi petugas pemasyarakatan yang ada di UPT. Jadi bukan hanya warga binaan saja yang di disiplinkan tetapi juga petugasnya.” ucap Kadivpas.

Disinggung mengenai temuan saat penggeledahan, Kadivpas menyatakan bahwa semua yang di temukan di lapangan akan di analisis dan di evaluasi, tetapi menurutnya secara umum kondisi di Lapas Kelas IIA Samarinda masih terbilang wajar, namun demikian tetap ada beberapa catatan yang nantinya akan disampaikan kepada Kepala UPT dalam hal ini Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan sendiri menyampaikan bahwa pihaknya sangat senang dengan kedatangan Tim gabungan yang dipimpin oleh Kadivpas. Ia mengatakan bahwa sidak yang dilaksanakan Divisi Pemasyarakatan ini justeru menambah motivasi bagi dirinya dan juga seluruh petugas Lapas Kelas IIA Samarinda untuk bekerja lebih maksimal lagi. ” Saya sebagai Kalapas Kelas IIA Samarinda sangat senang dengan adanya tim gabungan yang dipimpin Bapak Kadivpas, karena justeru sangat membantu kami dalam pelaksanaan program khususnya deteksi dini potensi gangguan kemanan dan ketertiban di Lapas ini. Dan ini juga sekaligus sebagai motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi.”

Berkaitan dengan masih adanya temuan sejumlah barang larangan di Lapas Kelas IIA Samarinda, pria yang akrab di sapa Ilham itu menyampaikan, bahwa pihaknya secara rutin yakni seminggu sekali bahkan sampai dua kali melakukan razia ke blok-blok hunian WBP, sebagai upaya serius untuk memberantas barang-barang larangan di dalam Lapas. ” jadi perlu kami sampaikan, bahwa kami secara rutin melakukan razia di blok hunian WBP, itu agar barang-barang larangan tidak ada lagi di Lapas, bahwa masih ada kekurangan ataupun mungkin kelengahan itu adalah hal yang akan terus kami perbaiki, tetapi secara kuantitas semakin berkurang.” pungkasnya. (red.hai)