Kakanwil : Remisi itu adalah reward bagi warga binaan pemasyarakatan.
Etamnews.com – Samarinda. Kerja, Kerja, Kerja. Semboyan itu nampaknya telah menjadi pedoman bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim. Bagaimana tidak, disaat orang lain sedang merayakan Hari Raya Iedul Fitri bersama, keluarga, kerabat dan sahabat, Institusi Pengayoman yang berkantor di Jl. Mt Haryono tersebut justeru sebaliknya, yakni melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Kegiatan Hari Raya Iedul Fitri 1442 H di UPT Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltim melakukan Monitoring dan Evaluasi di beberapa UPT yang salah satunya adalah Lapas Kelas IIA Samarinda. Rombongan Kakanwil tiba di Lapas Kelas IIA Samarinda sekira pukul 08.00 wita.
Setibanya di Lapas, Kakanwil langsung melakukan pengecekan kesiapan pihak Lapas Kelas IIA Samarinda dalam hal pemberian layanan khusus Hari Raya Iedul Fitri.
Disela kegiatan MONEV, saat diwawancarai media ini terkait aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak Kanwil Kemenkumham Kaltim pria yang akrab di sapa Sofyan itu menjelaskan, bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan MONEV untuk memastikan semua kegiatan di Hari Raya ini berjalan dengan baik dan lancar, mulai dari pelaksanaan Sholat Ied, Pemberian Remisi Khusus hingga kegiatan layanan khusus Hari Raya. “Jadi kami melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pada hari ini untuk memastikan semuanya berjalan sesuai instruksi.” ujar Kakanwil.
Disinggung terkait dengan pemberian remisi khusus hari raya, pria yang kerapkali melempar senyum sebelum memulai pembicaraan itu menjelaskan ” Untuk tahun ini di Lapas Kelas IIA Samarinda berdasarkan SK, ada sebanyak 565 orang yang mendapatkan remisi, nah itu terbagi dari 563 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan dan 2 orang langsung mendapatkan kebebasan. Sedangkan total jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi di wilayah Kaltim dan Kaltara berjumlah 5778 orang dan 22 orang langsung bebas. Perlu juga kami sampaikan bahwa total yang diajukan untuk mendapatkan remisi adalah sebanyak 12 ribu lebih namun yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi hanya 5778 orang. Adapun yang belum mendapatkan remisi pada hari raya tahun ini memang karena belum memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM.” demikian beber Kakanwil.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga menyampaikan harapannya kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi agar terus memperbaiki diri karena menurutnya, remisi itu adalah reward bagi warga binaan dari pemerintah atas perubahan sikap kearah yang positif. ” Sebagai Kakanwil saya berharap kepada semua warga binaan, untuk terus berusaha memperbaiki diri sehingga menjadi semakin baik, dan remisi ini adalah bentuk penghargaan atau reward dari pemerintah kepada mereka (warga binaan pemasyarakatan), jadi jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan itu.” Ia juga menmbahkan bahwa remisi adalah salah satu solusi untuk mengurangi over kapasitas yang sudah mencapai 255%, Ia menerangkan bahwa dengan adanya remisi ini diharapkan kedepan secara perlahan over kapasitas bisa segera sedikit teratasi, walaupun ini bukan solusi permanen.
Ketika ditanyakan terkait hasil monitoring di Lapas Kelas IIA Samarinda. Pria yang berperawakan sedang itu menyatakan, bahwa berdasarkan apa yang dia lihat di Lapas Kelas IIA Samarinda semua sangat baik dan sangat siap. ” Jadi berdasarkan tinjauan kami hari ini, Lapas Kelas IIA Samarinda sangat bagus dan sangat siap. Ini berbeda dengan UPT yang lain yang sudah saya kunjungi, karena saat saya tiba disini, semua sudah siap, terutama kesiapan dalam hal memberikan Layanan baik kepada warga binaan maupun kepada masyarakat, itu terlihat dengan tersedianya sarana dan prasarana layanan, untuk pengganti layanan kunjungan, sudah tersedia handphone untuk layanan video call, kemudian diluar tadi saya juga melihat langsung kesiapan untuk layanan penitipan barang dan makanan. jadi semua sudah sangat siap dan ini sangat positif menurut saya.” demikian pungkas Kakanwil. (red.Hai)*