Etamnews.com – Samarinda. Dalam rangka melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Samarinda, jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda melakukan razia blok hunian warga binaan pemasyarakatan (Blok Nuri).
Razia dilaksanakan pada Rabu, (28/04/2021) pukul 08.00-09.30 wita. Pelaksanaan Razia tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Tri Haryanto dan didampingi Kepala Seksi Administrasi keamanan dan ketertiban beserta sejumlah personil Lapas. Dalam razia tersebut ditemukan sejumlah barang larangan seperti : Kipas angin, Handphone, Sajam buatan, charger, handset, terminal listrik dan lain-lain.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Tri Haryanto menyampaikan bahwa razia yang digelar hari ini pada dasarnya adalah razia rutin, sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Samarinda terutama dalam suasana Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Razia ini juga sebagai bentuk komitmen untuk membersihkan Lapas Kelas IIA Samarinda dari semua barang terlarang sebagaimana hal itu juga yang ditekankan oleh Bapak Kalapas Yaitu Bapak M. Ilham Agung Setyawan.
Usai pelaksanaan Razia, semua barang hasil temuan razia dikumpulkan dan selanjutnya dibuatkan berita acara pemusnahan sekaligus laporan kepada pimpinan.