Etamnews.com – Samarinda. Ketika menyebutkan nama Lapas Kelas IIA Samarinda atau Lapas Sudirman (sebutan lain Lapas Kelas IIA Samarinda) tentu bukanlah sesuatu yang asing bagi warga kota Samarinda dan sekitarnya. Sebagian besar masyarakat Samarinda sudah “akrab” dengan keberadaan Lapas di Jalan Jenderal Sudirman ini, tetapi mungkin tidak ada yang tahu atau hanya sedikit yang mengetahui kapan sebenarnya Lapas Kelas IIA Samarinda didirikan dan digunakan sebagai wadah untuk melakukan pembinaan bagi narapidana atau yang sekarang dikenal dengan istilah Warga Binaan Pemasyarakatan. Nah bagi yang belum mengetahui, berikut kami sajikan informasi lengkap tentang Lapas Kelas IIA Samarinda.
Bangunan Peninggalan Masa Kolonial
Mungkin sebagian besar masyarakat Kota Samarinda belum mengetahui bahwa Bangunan Lapas Kelas IIA Samarinda sudah berumur hampir satu abad atau persisnya pada tahun 2021 ini telah mencapai 96 tahun, artinya bangunan ini sudah ada sejak zaman kolonial, ya bangunan yang terletak persis berhadapan dengan Markas Komando Resort Militer (KOREM 091 ASN) tersebut dibangun sejak tahun 1925 oleh pemerintah kolonial Belanda dan sejak awal sudah difungsikan sebagai tempat untuk menahan orang-orang yang menentang kebijakan pemerintah Hindia Belanda. Meskipun telah mengalami perubahan dan penambahan jumlah bangunan akan tetapi tidak menghilangkan sisi sejarah dari bangunan tersebut, sebab pada bangunan utama bagian depan tetap dipertahankan dan tidak dilakukan perubahan sama sekali. Wah, ternyata Lapas Kelas IIA Samarinda termasuk salah satu bangunan bersejarah ya.
Luas lahan dan Bangunan
Lapas Kelas IIA Samarinda berdiri diatas lahan seluas 7.284 meter persegi dengan total luas bangunan 1.532 meter persegi. Lapas Kelas IIA Samarinda resmi digunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai Rumah Kepenjaraan setelah Indonesia merdeka. jadi sudah tahu kan sekarang kapan untuk pertama kalinya Lapas Kelas IIA Samarinda resmi digunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Memiliki 11 Blok Hunian dan 4 Ruang Sel Isolasi
Bagi anda yang belum pernah masuk kedalam area Lapas Kelas IIA Samarinda, kami informasikan, bahwa Lapas Kelas IIA Samarinda memiliki sebanyak 11 blok hunian dan 4 ruang sel isolasi dengan daya tampung maksimal 217 orang. Tapi saat ini Lapas Kelas IIA Samarinda sudah di isi lebih dari 800 orang dan mengalami over kapasitas 300% dari daya tampung sebenarnya. Jadi kalau anda tidak ingin tidur berdesakan dan bisa tetap makan dengan enak, jangan melanggar hukum ya, sebab anda pasti akan sangat kesulitan untuk tidur kalau sampai anda menjadi warga binaan pemasyarakatan, karena semua blok hunian sudah kelebihan isi.
Kalaupun anda sampai jadi warga binaan pemasyarakatan, pastikan anda megikuti semua aturan yang berlaku, agar anda tidak sampai dijebloskan ke dalam sel isolasi. Bayangkan, sel isolasi itu adalah ruang yang sangat sempit hanya berukuran lebar 1,5 meter dan panjang 2 meter sudah termasuk kamar mandi didalamnya, jadi ruang untuk tidur hanya seluas 1,5 m x 1,5 m, untuk satu orang saja rasanya sudah sumpek bagaimana kalau di isi sampai lebih dari 2 orang ya. Mendingan jaga diri agar jangan sampai melakukan pelanggaran hukum ya.
Satu – Satunya Lembaga Pemasyarakatan yang berada di Pusat Kota dan Perkantoran.
Tahukah anda bahwa Lapas Kelas IIA Samarinda adalah satu-satunya Lapas yang persis berada dipusat kota sekaligus salah satu pusat perkantoran di kota Samarinda selaku ibukota provinsi Kalimantan Timur. Ya Lapas Kelas IIA Samarinda berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman yang persis berhadapan dengan Markas KOREM 091 ASN Kalimantan Timur, dan hanya berjarak kurang dari 100 meter dari Kantor Gubernur Kaltim dan Bank Indonesia Kaltim.
Nah, sekarang anda sudah tahu kan fakta tentang Lapas Kelas IIA Samarinda. Yuk, pastikan untuk tetap menaati hukum yang berlaku agar jangan sampai jadi pesakitan di Lembaga Pemasyarakatan.